RADIO SEHATI
  • Beranda
  • Berita
    • Headline
    • Hiburan
    • Ragam
    • Idea
    • Olahraga
  • Selayang Pandang
  • Jadwal Special Program
  • Kerjasama dan Iklan
  • Profil Pengelola
  • Alamat Kontak
RADIO SEHATI
Home RAGAM

Kartu Kredit, Pay Later, dan Pinjol, Begini Perbedaannya

Puspa Felicita Penulis: Puspa Felicita
Kamis, 26 Juni 2025
Kartu Kredit, Pay Later, dan Pinjol, Begini Perbedaannya
Share on FacebookShare on Twitter

RADIO STREAMING SEHATI - Sahabat Sehati Sejiwa sudah lazim sekarang ini  melakukan transaksi keuangan, banyak orang memilih menggunakan kartu kredit, pay later, atau pinjaman online.

Kartu kredit, paylater, dan pinjaman online (pinjol) merupakan produk yang serupa, yaitu sama-sama memberikan pinjaman bagi nasabah atau pengguna aplikasi. Namum, tidak sama persis.

Pada dasarnya fungsi paylater hampir sama dengan kartu kredit, yaitu memiliki batas atau limit. Layanan ini dapat digunakan untuk berbelanja yang akan dibayar sesuai jadwal. Ada yang bisa dilunasi langsung pada saat tanggal ditetapkan tanpa kena bunga, ada juga yang bisa dicicil dengan pengenaan bunga.

Kartu kredit adalah bentuk kredit bergulir yang memungkinkan akses berulang ke sumber dana. Alih-alih mendapatkan uang tunai sekaligus, kamu justru dapat  batas kredit tertentu pada kartu kredit. Jumlah pembayaran minimum bulanan biasanya sekitar 2% dari saldo terhutang.

Kartu kredit adalah pilihan yang baik ketika Sahabat Sehati Sejiwa:

  • Perlu membiayai pengeluaran rutin bulanan. Kartu kredit bagus untuk pengeluaran rutin yang dibayar bulanan , terutama jika kartu disertai dengan hadiah untuk pemakaian rutin seperti voucher diskon atau promo lain.
  • Dapat melunasi saldo terhutang secara penuh setiap bulannya sehingga tidak akan dikenakan beban bunga di belakangnya.
  • Memenuhi syarat untuk mendapatkan penawaran promo 0%. Cara termurah untuk membayar apapun adalah tanpa beban bunga.

Ketika ketiga syarat tersebut sudah terpenuhi, cara pinjam uang pakai kartu kredit pun mudah untuk diajukan. Namun, di saat yang sama Sahabat Sehati Sejiwa juga harus tahu jika bentuk pembiayaan kartu kredit bisa sangat mahal bila tidak melunasi saldo tagihan setiap bulannya atau tidak memperoleh promo beban bunga 0%.

Menurut Investopedia, Buy Now, Pay Later (pay later) artinya adalah jenis pembiayaan jangka pendek yang memungkinkan Sahabat Sehati Sejiwa melakukan pembelian dan membayarnya dari waktu ke waktu. Sistem pembayaran ini juga dikenal sebagai pinjaman cicilan  point- of -sale (POS) yang tidak membebankan bunga.

Perbedaan antara paylater dan kartu kredit paling utama tentunya adalah penggunaan teknologinya di masing-masing sistem pembayaran tersebut. Paylater menerapkan layanan full digital, sementara kartu kredit masih menggunakan fisik.

Kemudian, dari sisi persyaratan, paylater jauh lebih mudah ketimbang kartu kredit. Untuk kartu kredit nasabah harus melalui beberapa proses manual, seperti mengisi beberapa dokumen seperti form data diri dan lain sebagainya. Ketika sudah diajukan, pihak bank melakukan proses survei.

Biasa dalam proses ini pihak bank menghubungi beberapa pihak yang dicantumkan dalam data nasabahnya. Tujuannya untuk memastikan kebenaran data tersebut. Kartu kredit juga biasanya melalui proses BI checking.

Sementara paylater pengisian data dokumen full dilakukan secara online, termasuk foto diri dan kartu identitas. Namun pihak penyelenggara paylater  tidak melakukan survei. Proses jauh lebih longgar.

Kemudian dari sisi penggunaannya, biasanya limit awal paylater jauh lebih sedikit dibandingkan kartu kredit. Namun untuk limit paylater akan berangsur naik jika penggunanya disiplin dalam pembayaran dan catatan riwayat transaksinya dianggap baik.

Namun, dari sisi penggunaan, kartu kredit jauh lebih luas, karena bisa digunakan untuk transaksi secara offline dan online. Merchant-nya juga sangat banyak, baik untuk belanja pakaian, makan di restoran, hingga belanja kebutuhan sehari-hari.

Sementara untuk paylater biasanya lebih terbatas ruang penggunaannya. Seperti misalnya Shopee paylater yang tentunya hanya bisa digunakan di Shopee.

Intinya paylater dan kartu kredit adalah alat ganti pembayaran untuk belanja. Berbeda dengan fasilitas pinjaman seperti KTA ataupun pinjaman online, paylater dan kartu kredit tidak bisa dicairkan secara tunai.

Keuntungan dari paylater nasabah tidak dibebani iuran tahunan seperti pada kartu kredit.

Pinjaman Online adalah layanan pinjaman yang dapat diakses melalui platform online, biasanya dengan proses aplikasi yang cepat dan mudah.  Dasar hukum pinjaman online diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi atau yang disingkat dengan POJK 10/2022 dan perubahannya. Dalam hukum, istilah pinjaman online dikenal dengan istilah LPBBTI atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Berdasarkan Pasal 1 POJK 10/2022, Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi atau LPBBTI atau “pinjaman online” adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi dana dengan penerima dana dalam melakukan pendanaan konvensional atau berdasarkan prinsip syariah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet (online) namun dampak negatif bisa muncul jika tidak dipahami dengan baik.

Melansir dari laman resmi Pasar Modal OJK, berikut ini ciri-ciri pinjaman online legal dan aman yang membedakannya dengan pinjol ilegal:

1. Memiliki izin dan terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Penawaran pinjaman online legal hanya dilakukan melalui  platform  resmi,  bukan melalui saluran komunikasi pribadi.

3. Proses pengajuan pinjaman akan melalui seleksi yang ketat.

4. Informasi mengenai bunga, biaya, dan denda pinjaman online legal dijelaskan secara transparan dan mudah dipahami.

5. Peminjam yang tidak mampu menyelesaikan pembayaran pinjamannya dalam jangka waktu 90 hari akan dimasukkan ke dalam daftar hitam Fintech Data Center.

6. Pinjaman online legal memiliki layanan pengaduan yang dapat dihubungi oleh nasabah jika mengalami permasalahan.

7. Identitas pengurus dan alamat kantornya dapat diverifikasi.

8. Pinjol legal hanya membutuhkan akses kamera, mikrofon, & lokasi pada gawai peminjam untuk verifikasi.

9. Pihak penagih dari pinjaman online legal wajib memiliki sertifikasi penagihan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

 

Dalam memilih antara kartu kredit, pay later, dan pinjaman online, penting untuk mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut :

  • Tujuan penggunaan dana dari kartu kredit, pay later, dan pinjaman online   sebaiknya lebih mengutamakan kepada penggunaan yang produktif dari pada hanya konsumtif.
  • Pertimbangkan juga batas aman pembayaran hutang adalah sebesar 30% dari total pendapatan Sahabat Sehati Sejiwa
  • Pertimbangkan jangka waktu pengembalian Semakin lama waktunya, maka jumlah bunga yang harus dibayar pun akan semakin besar.

Pastikan Sahabat Sehati Sejiwa memahami syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum membuat keputusan. Dengan demikian, Sahabat Sehati Sejiwa dapat menggunakan layanan keuangan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan secara bijaksana.  (Puspa Felicita - dirangkum dari berbagai sumber)

Related Posts

Hari Kidal Internasional 2025 dan Keistimewaan Pengguna Tangan Kiri
RAGAM

Hari Kidal Internasional 2025 dan Keistimewaan Pengguna Tangan Kiri

Rabu, 13 Agustus 2025
Suasana IKPLN Berdendang di aplikasi daring Zoom
BERITA

IKPLN Berdendang: Pensiunan PLN Asah Vokal Lewat Zoom Setiap Akhir Pekan

Senin, 11 Agustus 2025
Pemerintah Larang Sunat Pada Bayi Perempuan, Mudharat atau Maslahat?
RAGAM

Pemerintah Larang Sunat Pada Bayi Perempuan, Mudharat atau Maslahat?

Kamis, 7 Agustus 2025
Latin Corner Sehati, Menyelami Irama Amerika Latin di Radio Streaming Sehati
RAGAM

Latin Corner Sehati, Menyelami Irama Amerika Latin di Radio Streaming Sehati

Senin, 4 Agustus 2025
Hari Waspada Cacing Nasional 2025: Edukasi dan Kebersihan Jadi Kunci Generasi Muda  Sehat
RAGAM

Hari Waspada Cacing Nasional 2025: Edukasi dan Kebersihan Jadi Kunci Generasi Muda Sehat

Rabu, 23 Juli 2025
Hari Tanpa Televisi Nasional 2025, Ajak Keluarga Wujudkan Ikatan Erat dengan Aktivitas Positif
RAGAM

Hari Tanpa Televisi Nasional 2025, Ajak Keluarga Wujudkan Ikatan Erat dengan Aktivitas Positif

Rabu, 23 Juli 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Selayang Pandang
  • Jadwal Special Program
  • Kerjasama dan Iklan
  • Profil Pengelola
  • Alamat Kontak
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Headline
    • Hiburan
    • Ragam
    • Idea
    • Olahraga
  • Selayang Pandang
  • Jadwal Special Program
  • Kerjasama dan Iklan
  • Profil Pengelola
  • Alamat Kontak

© 2024 radiosehati.com

Klik Untuk Request dan Komen

RCAST.NET