RADIO STREAMING SEHATI - Sebanyak 135 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dikabarkan memasuki masa purna tugas atau pensiun di tahun 2025. Mereka merupakan tenaga pendidik seperti guru, dan tenaga kesehatan antara lain dokter, perawat dan bidan. Rata-rata ASN yang pensiun sudah mengabdi di pemerintahan selama 20-40 tahun yang usianya antara 58 hingga 60 tahun.
"Setiap bulan jumlah ASN yang pensiun di tahun ini rata-rata enam sampai 20 orang," kata Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji di Sukabumi, Kamis sebgaimana dilansir Kantor Berita Nasional Antara, Jumat, 31 Desember 2025.
Terkait banyaknya ASN yang purna tugas di tahun ini tentunya akan menyulitkan Pemkot Sukabumi dalam mencari penggantinya, namun demikian pihaknya menjamin meskipun sumber daya manusia (SDM) berkurang tidak akan mengurangi pelayanan terhadap masyarakat.
Harus diakui, Pemkot Sukabumi kekurangan pegawai baik ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang totalnya sekitar 3.760, seharusnya jumlahnya dua kali lipatnya.
Tentunya ini menjadi tugas berat bagi Pemkot Sukabumi selain untuk mencari pengganti para ASN yang pensiun tersebut, juga sulit merekrut pegawai baru karena terbentur berbagai kebijakan.
"Meskipun jumlah pegawai berkurang kami pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal, baik di bidang kesehatan, pendidikan maupun pelayanan lainnya," tambahnya.***