RADIO SEHATI
  • Beranda
  • Berita
    • Headline
    • Hiburan
    • Ragam
    • Idea
    • Olahraga
  • Selayang Pandang
  • Jadwal Special Program
  • Kerjasama dan Iklan
  • Profil Pengelola
  • Alamat Kontak
RADIO SEHATI
Home BERITA

Ribut di Tol Jagorawi, Polisi Amankan 103 Suporter PSIS Semarang

Andri Herdiansyah Penulis: Andri Herdiansyah
Senin, 13 Januari 2025
Ribut di Tol Jagorawi, Polisi Amankan 103 Suporter PSIS Semarang

Polres Bogor Amankan 103 Suporter PSIS Semarang Usai Ricuh di Tol Jagorawi

Share on FacebookShare on Twitter

RADIO STREAMING SEHATI - Kepolisian Resort (Polres) Bogor mengamankan 103 suporter PSIS Semarang yang terlibat keributan di Rest Area KM 21 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Senin, 13 Januari 2025.

Keributan tersebut diduga dipicu oleh aksi sweeping terhadap suporter Persita Tangerang usai pertandingan sepak bola di Stadion Pakansari.

RelatedPosts

HUT IKPLN 2026, 25 Tahun IKPLN Jadi Pilar Penting PLN dan Rumah Besar Pensiunan PLN

TPA Hampir Penuh, Sampah Kota akan Disulap Jadi Listrik

Jelang Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri Soroti Titik Rawan Maut di Jalur Mudik Trans Jawa

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami telah mengamankan 103 suporter PSIS Semarang yang diduga menjadi pemicu keributan,” kata AKBP Rio dilansir Radio Streaming Sehati dari laman resmi Polri.go.id, Senin, 13 Januari 2025.

Dijelaskan, mereka diduga melakukan sweeping atau razia terhadap suporter Persita Tangerang.

Dalam keributan tersebut, kata dia, empat suporter PSIS Semarang mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan luka lecet. Para korban telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan telah kembali menjalani pemeriksaan.

AKBP Rio juga menjelaskan bahwa polisi berencana mempertemukan kedua kelompok suporter, PSIS Semarang dan Persita Tangerang, pada pagi hari. Namun, langkah ini tidak akan menghentikan proses hukum terhadap para pelaku keributan.

“Pertemuan tersebut bertujuan untuk mencegah meluasnya konflik ke pertandingan selanjutnya,” jelas AKBP Rio.

“Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,”imbuhnya.

Polisi akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.***

Editor: Andri Herdiansyah

Related Posts

HUT IKPLN 2026, 25 Tahun IKPLN Jadi Pilar Penting PLN dan Rumah Besar Pensiunan PLN
BERITA

HUT IKPLN 2026, 25 Tahun IKPLN Jadi Pilar Penting PLN dan Rumah Besar Pensiunan PLN

Senin, 9 Februari 2026
TPA Hampir Penuh, Sampah Kota akan Disulap Jadi Listrik
BERITA

TPA Hampir Penuh, Sampah Kota akan Disulap Jadi Listrik

Jumat, 6 Februari 2026
Jelang Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri Soroti Titik Rawan Maut di Jalur Mudik Trans Jawa
BERITA

Jelang Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri Soroti Titik Rawan Maut di Jalur Mudik Trans Jawa

Kamis, 5 Februari 2026
BMKG Gandeng Perusahaan Jepang, AI Canggih Disiapkan untuk ‘Tangkap’ Siklon dan Banjir Lebih Cepat
BERITA

BMKG Gandeng Perusahaan Jepang, AI Canggih Disiapkan untuk ‘Tangkap’ Siklon dan Banjir Lebih Cepat

Kamis, 5 Februari 2026
Penyesuaian Layanan dan Operasional Stasiun Gadobangkong Dorong Lonjakan Penumpang Commuter Line Bandung Raya
BERITA

Penyesuaian Layanan dan Operasional Stasiun Gadobangkong Dorong Lonjakan Penumpang Commuter Line Bandung Raya

Senin, 2 Februari 2026
Bukan Hanya Ijab Kabul, Pengantin di Sulteng Tanam Pohon sebagai Janji Seumur Hidup
BERITA

Bukan Hanya Ijab Kabul, Pengantin di Sulteng Tanam Pohon sebagai Janji Seumur Hidup

Rabu, 28 Januari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Selayang Pandang
  • Jadwal Special Program
  • Kerjasama dan Iklan
  • Profil Pengelola
  • Alamat Kontak
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Headline
    • Hiburan
    • Ragam
    • Idea
    • Olahraga
  • Selayang Pandang
  • Jadwal Special Program
  • Kerjasama dan Iklan
  • Profil Pengelola
  • Alamat Kontak

© 2024 radiosehati.com

Klik Untuk Request dan Komen

RCAST.NET

Editor: Andri Herdiansyah

Request Lagu

Memuat…