RADIO SEHATI
  • Beranda
  • Berita
    • Headline
    • Hiburan
    • Ragam
    • Idea
    • Olahraga
  • Selayang Pandang
  • Jadwal Special Program
  • Kerjasama dan Iklan
  • Profil Pengelola
  • Alamat Kontak
RADIO SEHATI
Home BERITA

Aturan Baru OJK, Ajuan KPR Bisa Ditolak Jika Gagal Bayar Pinjol

Andri Herdiansyah Penulis: Andri Herdiansyah
Rabu, 21 Agustus 2024
Aturan Baru OJK, Ajuan KPR Bisa Ditolak Jika Gagal Bayar Pinjol
Share on FacebookShare on Twitter

Industri pinjaman online (pinjol) menawarkan kemudahan dalam memperoleh pinjaman, namun kegagalan dalam pembayaran dapat menimbulkan dampak yang luas.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menerbitkan POJK 18/POJK.03/2017 mengenai Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (POJK SLIK).

RelatedPosts

HUT IKPLN 2026, 25 Tahun IKPLN Jadi Pilar Penting PLN dan Rumah Besar Pensiunan PLN

TPA Hampir Penuh, Sampah Kota akan Disulap Jadi Listrik

Jelang Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri Soroti Titik Rawan Maut di Jalur Mudik Trans Jawa

Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjol kini termasuk dalam pelapor SLIK, yang berarti informasi mengenai debitur akan lebih lengkap.

Saat ini, banyak nasabah mengalami penolakan pengajuan KPR akibat riwayat kredit buruk dari pinjol.

Asosiasi Real Estate Indonesia mencatat bahwa 40% pengajuan KPR ditolak karena skor kredit yang buruk dari pinjol.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa SLIK berfungsi sebagai media pertukaran data untuk membantu manajemen risiko.

Informasi debitur akan tetap ada di SLIK hingga debitur menyelesaikannya, kecuali jika penyedia fasilitas pembiayaan berhenti beroperasi.

Dian juga menambahkan bahwa informasi dari SLIK menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian kredit oleh lembaga jasa keuangan.

Editor: Andri Herdiansyah

Related Posts

HUT IKPLN 2026, 25 Tahun IKPLN Jadi Pilar Penting PLN dan Rumah Besar Pensiunan PLN
BERITA

HUT IKPLN 2026, 25 Tahun IKPLN Jadi Pilar Penting PLN dan Rumah Besar Pensiunan PLN

Senin, 9 Februari 2026
TPA Hampir Penuh, Sampah Kota akan Disulap Jadi Listrik
BERITA

TPA Hampir Penuh, Sampah Kota akan Disulap Jadi Listrik

Jumat, 6 Februari 2026
Jelang Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri Soroti Titik Rawan Maut di Jalur Mudik Trans Jawa
BERITA

Jelang Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri Soroti Titik Rawan Maut di Jalur Mudik Trans Jawa

Kamis, 5 Februari 2026
BMKG Gandeng Perusahaan Jepang, AI Canggih Disiapkan untuk ‘Tangkap’ Siklon dan Banjir Lebih Cepat
BERITA

BMKG Gandeng Perusahaan Jepang, AI Canggih Disiapkan untuk ‘Tangkap’ Siklon dan Banjir Lebih Cepat

Kamis, 5 Februari 2026
Penyesuaian Layanan dan Operasional Stasiun Gadobangkong Dorong Lonjakan Penumpang Commuter Line Bandung Raya
BERITA

Penyesuaian Layanan dan Operasional Stasiun Gadobangkong Dorong Lonjakan Penumpang Commuter Line Bandung Raya

Senin, 2 Februari 2026
Bukan Hanya Ijab Kabul, Pengantin di Sulteng Tanam Pohon sebagai Janji Seumur Hidup
BERITA

Bukan Hanya Ijab Kabul, Pengantin di Sulteng Tanam Pohon sebagai Janji Seumur Hidup

Rabu, 28 Januari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Selayang Pandang
  • Jadwal Special Program
  • Kerjasama dan Iklan
  • Profil Pengelola
  • Alamat Kontak
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Headline
    • Hiburan
    • Ragam
    • Idea
    • Olahraga
  • Selayang Pandang
  • Jadwal Special Program
  • Kerjasama dan Iklan
  • Profil Pengelola
  • Alamat Kontak

© 2024 radiosehati.com

Klik Untuk Request dan Komen

RCAST.NET

Editor: Andri Herdiansyah

Request Lagu

Memuat…