RADIO SEHATI
  • Beranda
  • Berita
    • Headline
    • Hiburan
    • Ragam
    • Idea
    • Olahraga
  • Selayang Pandang
  • Jadwal Special Program
  • Kerjasama dan Iklan
  • Profil Pengelola
  • Alamat Kontak
RADIO SEHATI
Home BERITA

Aturan Baru OJK, Ajuan KPR Bisa Ditolak Jika Gagal Bayar Pinjol

Andri Herdiansyah Penulis: Andri Herdiansyah
Rabu, 21 Agustus 2024
Aturan Baru OJK, Ajuan KPR Bisa Ditolak Jika Gagal Bayar Pinjol
Share on FacebookShare on Twitter

Industri pinjaman online (pinjol) menawarkan kemudahan dalam memperoleh pinjaman, namun kegagalan dalam pembayaran dapat menimbulkan dampak yang luas.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menerbitkan POJK 18/POJK.03/2017 mengenai Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (POJK SLIK).

RelatedPosts

Mitos atau Fakta: Menggunakan Ponsel saat Badai Petir Bisa Berbahaya?

Grok AI Elon Musk Tanggapi Pemblokiran Global, Begini Klarifikasinya di Tengah Kontroversi Deepfake

Mengenal Grok, AI Milik Elon Musk yang Diklaim Lebih ‘Berani’ dari ChatGPT

Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjol kini termasuk dalam pelapor SLIK, yang berarti informasi mengenai debitur akan lebih lengkap.

Saat ini, banyak nasabah mengalami penolakan pengajuan KPR akibat riwayat kredit buruk dari pinjol.

Asosiasi Real Estate Indonesia mencatat bahwa 40% pengajuan KPR ditolak karena skor kredit yang buruk dari pinjol.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa SLIK berfungsi sebagai media pertukaran data untuk membantu manajemen risiko.

Informasi debitur akan tetap ada di SLIK hingga debitur menyelesaikannya, kecuali jika penyedia fasilitas pembiayaan berhenti beroperasi.

Dian juga menambahkan bahwa informasi dari SLIK menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian kredit oleh lembaga jasa keuangan.

Editor: Andri Herdiansyah

Related Posts

Mitos atau Fakta: Menggunakan Ponsel saat Badai Petir Bisa Berbahaya?
BERITA

Mitos atau Fakta: Menggunakan Ponsel saat Badai Petir Bisa Berbahaya?

Kamis, 15 Januari 2026
Grok AI Elon Musk Tanggapi Pemblokiran Global, Begini Klarifikasinya di Tengah Kontroversi Deepfake
BERITA

Grok AI Elon Musk Tanggapi Pemblokiran Global, Begini Klarifikasinya di Tengah Kontroversi Deepfake

Sabtu, 10 Januari 2026
Mengenal Grok, AI Milik Elon Musk yang Diklaim Lebih ‘Berani’ dari ChatGPT
BERITA

Mengenal Grok, AI Milik Elon Musk yang Diklaim Lebih ‘Berani’ dari ChatGPT

Sabtu, 10 Januari 2026
Grok Diblokir di Indonesia, AI Milik X Disebut Picu Pornografi Deepfake yang Ancam Perempuan dan Anak
BERITA

Grok Diblokir di Indonesia, AI Milik X Disebut Picu Pornografi Deepfake yang Ancam Perempuan dan Anak

Sabtu, 10 Januari 2026
Bukan Mitos, Penelitian Ungkap Menyanyi Bisa Turunkan Stres dan Perkuat Imun
BERITA

Bukan Mitos, Penelitian Ungkap Menyanyi Bisa Turunkan Stres dan Perkuat Imun

Rabu, 7 Januari 2026
Kemenkes: Superflu Bukan Virus Baru, Warga Diminta Tingkatkan PHBS dan 3M
BERITA

Kemenkes: Superflu Bukan Virus Baru, Warga Diminta Tingkatkan PHBS dan 3M

Rabu, 7 Januari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Selayang Pandang
  • Jadwal Special Program
  • Kerjasama dan Iklan
  • Profil Pengelola
  • Alamat Kontak
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Headline
    • Hiburan
    • Ragam
    • Idea
    • Olahraga
  • Selayang Pandang
  • Jadwal Special Program
  • Kerjasama dan Iklan
  • Profil Pengelola
  • Alamat Kontak

© 2024 radiosehati.com

Klik Untuk Request dan Komen

RCAST.NET

Editor: Andri Herdiansyah

Request Lagu

Memuat…