RADIO STREAMING SEHATI - Autentikasi menjadi syarat utama dalam proses pencairan dana pensiun. Keterlambatan atau kelalaian dalam melakukan autentikasi akan berdampak pada penundaan sementara pembayaran uang pensiun. Bahkan, pembayaran akan dihentikan sementara apabila autentikasi tidak dilakukan dalam waktu 3 bulan sejak jadwal seharusnya.
Dilansir dari laman resminya, PT Taspen (Persero) kembali mengimbau seluruh peserta pensiun untuk melakukan autentikasi secara rutin setiap bulan. Autentikasi merupakan proses verifikasi keberadaan penerima manfaat yang bertujuan untuk mencegah pembayaran yang tidak tepat sasaran
Namun begitu, ternyata autentikasi tidak bisa dilakulan jika penerima pensiun belum melakukan sejumlah tahapan sebagai syarat autentikasi.
Corporate Secretary PT Taspen, Henra mengatakan, sebelum dapat melakukan autentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen. penerima pensiun diwajibkan untuk terlebih dahulu melakukan enrollment atau perekaman data biometrik. Menurut dia, perekaman biometrik kini dapat dilakukan secara online lewat aplikasi Andal by Taspen.
"Prosesnya mudah dan cepat, sehingga peserta pensiun tidak perlu datang ke Kantor Cabang TASPEN atau Kantor Mitra Bayar terdekat lagi," jelas Henra sebagaimana dilansir radiosehati.com, dari laman resmi PT Taspen, dilihat Rabu, 9 Juli 2025.
Selain itu, Taspen juga mengingatkan, bagi penerima manfaat yang telah meninggal dunia, maupun anak tertunjang yang telah dewasa, menikah, atau bekerja, wajib dilaporkan ke Mitra Bayar atau Kantor Cabang Taspen. Apabila tidak dilaporkan, kelebihan bayar yang terjadi akan ditagih kembali.
Dijelaskan, Autentikasi dapat dilakukan melalui dua cara yakni dengan cara Autentikasi Manual
yang dilakukan langsung oleh Mitra Bayar saat penerima manfaat datang ke kantor bayar atau saat petugas Mitra Bayar melakukan Layanan Kunjungan Peserta Pensiun (LKPP).
Selain itu, Autentikasi juga bisa dilakukan dengan cara Autentikasi Digital melalui Aplikasi Andal by Taspen, yang dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi Taspen di smartphone, menggunakan verifikasi biometrik berupa wajah, suara, dan/atau sidik jari.***