RADIO STREAMING SEHATI – Kabar melegakan datang bagi masyarakat dan pelaku usaha. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif tenaga listrik (TTL) untuk periode April hingga Juni 2026 tetap alias tidak naik. Keputusan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang daya saing industri nasional di tengah tantangan ekonomi yang masih dinamis.
Kebijakan tersebut berlaku untuk triwulan II 2026, dan langsung ditegaskan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero) yang menyatakan siap menjalankan keputusan pemerintah tersebut. Dengan begitu, pelanggan listrik di Indonesia tidak perlu khawatir akan adanya kenaikan tarif dalam tiga bulan ke depan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa keputusan mempertahankan tarif listrik pada triwulan II 2026 diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Penetapan dan pemberlakuan TTL periode triwulan II 2026 tersebut adalah cara pemerintah agar daya beli masyarakat dan daya saing industri terjaga sehingga perekonomian tetap stabil,” ujar Tri Winarno, sebagaimana dilansir radiosehati.com dari laman resmi PT. PLN, Rabu, 1 April 2026..
Menurut Tri, keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang menjadi dasar dalam penyesuaian tarif tenaga listrik untuk periode tertentu. Berdasarkan ketentuan tersebut, pemerintah memutuskan tidak ada perubahan tarif listrik pada April, Mei, dan Juni 2026.
Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memastikan masyarakat tidak terbebani tambahan pengeluaran rumah tangga, khususnya untuk kebutuhan dasar seperti listrik. Di sisi lain, pelaku usaha dan sektor industri juga mendapat kepastian biaya operasional yang lebih stabil, sehingga dapat membantu menjaga produktivitas dan iklim investasi.
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menegaskan PLN siap mengimplementasikan kebijakan tersebut secara penuh. Ia memastikan perusahaan tetap fokus menjaga keandalan pasokan listrik nasional meski tarif tidak mengalami penyesuaian.
“Kami juga tetap berkomitmen kuat agar pasokan listrik tetap andal,” tegas Darmawan.
Sebagai BUMN yang memegang peran utama dalam sektor ketenagalistrikan nasional, PLN menilai keputusan tarif tetap ini harus dibarengi dengan pelayanan yang optimal. Karena itu, perusahaan memastikan distribusi listrik ke pelanggan rumah tangga, bisnis, hingga industri tetap berjalan normal dan andal selama triwulan II 2026.
Bagi masyarakat, keputusan tarif listrik April-Juni 2026 tidak naik jelas menjadi kabar baik. Selain membantu menjaga pengeluaran bulanan tetap terkendali, kebijakan ini juga memberi ruang bagi rumah tangga untuk mengatur kebutuhan lain di tengah situasi ekonomi yang masih menuntut efisiensi.
Dengan tarif yang tetap dan pasokan yang dijamin andal oleh PLN, pemerintah berharap roda perekonomian nasional dapat terus bergerak stabil, sementara masyarakat bisa bernapas lebih lega menghadapi triwulan kedua tahun 2026.***
Editor: Andri Herdiansyah






