RADIO SEHATI
  • Beranda
  • Berita
    • Headline
    • Hiburan
    • Ragam
    • Idea
    • Olahraga
  • Selayang Pandang
  • Jadwal Special Program
  • Kerjasama dan Iklan
  • Profil Pengelola
  • Alamat Kontak
RADIO SEHATI
Home BERITA

Warga Bekasi Wajib Tahu! Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H yang Baru Ditetapkan

Andri Herdiansyah Penulis: Andri Herdiansyah
Minggu, 22 Februari 2026
Warga Bekasi Wajib Tahu! Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H yang Baru Ditetapkan
Share on FacebookShare on Twitter

RADIO STREAMING SEHATI - Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Bekasi resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah atau 2026 sebesar Rp45.500 per jiwa setelah melalui rapat koordinasi lintas instansi guna memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat Kabupaten Bekasi saat ini.

Penetapan tersebut dilakukan bersama unsur Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Perdagangan, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bekasi agar nilai zakat fitrah yang ditetapkan mempertimbangkan aspek syariat sekaligus perkembangan harga kebutuhan pokok di pasaran.

RelatedPosts

Kabar Duka: Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Tutup Usia di RSPAD Jakarta

Bareskrim Gulung Sindikat SMS E-Tilang Palsu, Kuras Rekening Korban Pakai Data NIK Indonesia

Siap-Siap Mudik? Ini Pesan Tegas Kakorlantas Agar Lebaran Tak Berujung Duka

Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, H. Aminnulloh, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama yang telah melalui proses pembahasan dan pertimbangan matang dari berbagai pihak terkait.

“Bismillahirrahmanirrahim, untuk tahun 2026 atau 1447 Hijriah, besaran zakat fitrah yang telah kami sepakati bersama adalah Rp45.500 per jiwa,” ujar Aminnulloh sebagaimana dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Bekasi, Minggu, 22 Februari 2026.

Ia menjelaskan bahwa secara fiqh, zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk makanan pokok sebanyak 3,5 liter atau setara 2,5 kilogram beras yang biasa dikonsumsi masyarakat sehari-hari, sedangkan konversi dalam bentuk uang mengikuti harga rata-rata beras di pasaran.

“Pada dasarnya zakat fitrah itu 3,5 liter atau 2,5 kilogram beras, sedangkan jika diuangkan nilainya kami tetapkan Rp45.500 sesuai hasil kesepakatan bersama,” jelasnya.

Selain menetapkan zakat fitrah, Baznas Kabupaten Bekasi juga memutuskan besaran fidyah sebesar Rp60.000 per hari bagi masyarakat yang memiliki kewajiban mengganti puasa sesuai ketentuan syariat Islam.

“Untuk fidyah tahun ini besarannya Rp60.000 per hari, dan angka tersebut telah melalui pembahasan agar tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Aminnulloh menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi tersebut telah ditindaklanjuti dengan penerbitan surat imbauan dari Pelaksana Tugas Bupati Bekasi sebagai pedoman dalam pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah tahun 2026.

“Surat imbauan dari Plt Bupati sudah diterbitkan sebagai pedoman pengelolaan zakat fitrah di Kabupaten Bekasi tahun ini,” katanya.

Baznas Kabupaten Bekasi berharap dengan adanya penetapan resmi ini, proses pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah dapat berjalan tertib, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi mustahik di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

Melalui kebijakan ini, Baznas juga mengajak seluruh masyarakat Muslim di Kabupaten Bekasi untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah tepat waktu agar nilai ibadah dan semangat berbagi menjelang Ramadhan 1447 Hijriah dapat dirasakan secara luas dan merata.

Editor: Andri Herdiansyah

Related Posts

BERITA

Kabar Duka: Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Tutup Usia di RSPAD Jakarta

Senin, 2 Maret 2026
Bareskrim Gulung Sindikat SMS E-Tilang Palsu, Kuras Rekening Korban Pakai Data NIK Indonesia
BERITA

Bareskrim Gulung Sindikat SMS E-Tilang Palsu, Kuras Rekening Korban Pakai Data NIK Indonesia

Kamis, 26 Februari 2026
Siap-Siap Mudik? Ini Pesan Tegas Kakorlantas Agar Lebaran Tak Berujung Duka
BERITA

Siap-Siap Mudik? Ini Pesan Tegas Kakorlantas Agar Lebaran Tak Berujung Duka

Senin, 23 Februari 2026
Lomba Bikin Konten Tepuk Sakinah, Bisa Bawa Pulang Laptop dan Jutaan Rupiah
BERITA

Lomba Bikin Konten Tepuk Sakinah, Bisa Bawa Pulang Laptop dan Jutaan Rupiah

Minggu, 22 Februari 2026
Rel KA jadi Lokasi Ngabuburit, KAI Bandung Beri Peringatan Keras, Bisa Berujung Fatal dan Pidana
BERITA

Rel KA jadi Lokasi Ngabuburit, KAI Bandung Beri Peringatan Keras, Bisa Berujung Fatal dan Pidana

Minggu, 22 Februari 2026
Jangan Salah Paham! Ini Fakta Soal Zakat dan Program MBG
BERITA

Jangan Salah Paham! Ini Fakta Soal Zakat dan Program MBG

Minggu, 22 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Selayang Pandang
  • Jadwal Special Program
  • Kerjasama dan Iklan
  • Profil Pengelola
  • Alamat Kontak
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Headline
    • Hiburan
    • Ragam
    • Idea
    • Olahraga
  • Selayang Pandang
  • Jadwal Special Program
  • Kerjasama dan Iklan
  • Profil Pengelola
  • Alamat Kontak

© 2024 radiosehati.com

Klik Untuk Request dan Komen

RCAST.NET

Editor: Andri Herdiansyah

Request Lagu

Memuat…