RADIO SEHATI
  • Beranda
  • Berita
    • Headline
    • Hiburan
    • Ragam
    • Idea
    • Olahraga
  • Selayang Pandang
  • Jadwal Special Program
  • Kerjasama dan Iklan
  • Profil Pengelola
  • Alamat Kontak
RADIO SEHATI
Home BERITA

Rel KA jadi Lokasi Ngabuburit, KAI Bandung Beri Peringatan Keras, Bisa Berujung Fatal dan Pidana

Andri Herdiansyah Penulis: Andri Herdiansyah
Minggu, 22 Februari 2026
Rel KA jadi Lokasi Ngabuburit, KAI Bandung Beri Peringatan Keras, Bisa Berujung Fatal dan Pidana
Share on FacebookShare on Twitter

RADIO STREAMING SEHATI– Ramadan selalu identik dengan tradisi ngabuburit: jalan santai sore hari, duduk bercengkerama, atau sekadar menunggu azan magrib bersama keluarga dan teman. Namun di Bandung, kebiasaan itu justru memantik perhatian serius ketika dilakukan di jalur rel kereta api.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 Bandung mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan area rel sebagai lokasi aktivitas, terutama setelah sahur dan menjelang waktu berbuka puasa. Pasalnya, aktivitas seperti duduk santai, olahraga ringan, hingga berfoto di sekitar jalur kereta dinilai sangat berbahaya.

RelatedPosts

Kabar Duka: Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Tutup Usia di RSPAD Jakarta

Bareskrim Gulung Sindikat SMS E-Tilang Palsu, Kuras Rekening Korban Pakai Data NIK Indonesia

Siap-Siap Mudik? Ini Pesan Tegas Kakorlantas Agar Lebaran Tak Berujung Duka

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa rel kereta bukanlah ruang publik.

“Kami mengingatkan dengan tegas bahwa jalur kereta api adalah area terbatas yang diperuntukkan khusus bagi operasional perjalanan kereta api. Aktivitas apa pun di ruang manfaat jalur rel sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun perjalanan kereta api,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi radiosehati.com, belum lama ini.

Menurutnya, selama Ramadan operasional kereta tetap berjalan normal dengan kecepatan tinggi. Kereta tidak dapat berhenti secara mendadak ketika melihat ada warga di jalur. Kondisi ini membuat keberadaan siapa pun di sekitar rel berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

Tak hanya soal keselamatan, ada pula konsekuensi hukum yang mengintai. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian secara tegas melarang siapa pun berada di ruang manfaat jalur rel atau menggunakan jalur tersebut untuk kepentingan di luar operasional kereta.

Area yang dimaksud mencakup rel, bantalan, jembatan, hingga sisi kiri dan kanan jalur. Risiko di kawasan ini bukan hanya tertabrak kereta, tetapi juga tersandung, terjatuh, bahkan tersengat listrik di jalur tertentu.

KAI Daop 2 Bandung menyatakan terus melakukan patroli rutin dan sosialisasi bersama aparat kewilayahan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Pihaknya juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak.

“Kami mengajak seluruh orang tua untuk turut mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain di sekitar rel kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” kata Kuswardojo.

Ramadan seharusnya menjadi momentum kebersamaan yang aman dan penuh berkah. KAI berharap masyarakat dapat menikmati suasana ngabuburit tanpa harus mengambil risiko yang bisa berujung duka.

Editor: Andri Herdiansyah

Related Posts

BERITA

Kabar Duka: Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Tutup Usia di RSPAD Jakarta

Senin, 2 Maret 2026
Bareskrim Gulung Sindikat SMS E-Tilang Palsu, Kuras Rekening Korban Pakai Data NIK Indonesia
BERITA

Bareskrim Gulung Sindikat SMS E-Tilang Palsu, Kuras Rekening Korban Pakai Data NIK Indonesia

Kamis, 26 Februari 2026
Siap-Siap Mudik? Ini Pesan Tegas Kakorlantas Agar Lebaran Tak Berujung Duka
BERITA

Siap-Siap Mudik? Ini Pesan Tegas Kakorlantas Agar Lebaran Tak Berujung Duka

Senin, 23 Februari 2026
Lomba Bikin Konten Tepuk Sakinah, Bisa Bawa Pulang Laptop dan Jutaan Rupiah
BERITA

Lomba Bikin Konten Tepuk Sakinah, Bisa Bawa Pulang Laptop dan Jutaan Rupiah

Minggu, 22 Februari 2026
Jangan Salah Paham! Ini Fakta Soal Zakat dan Program MBG
BERITA

Jangan Salah Paham! Ini Fakta Soal Zakat dan Program MBG

Minggu, 22 Februari 2026
Warga Bekasi Wajib Tahu! Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H yang Baru Ditetapkan
BERITA

Warga Bekasi Wajib Tahu! Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H yang Baru Ditetapkan

Minggu, 22 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Selayang Pandang
  • Jadwal Special Program
  • Kerjasama dan Iklan
  • Profil Pengelola
  • Alamat Kontak
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Headline
    • Hiburan
    • Ragam
    • Idea
    • Olahraga
  • Selayang Pandang
  • Jadwal Special Program
  • Kerjasama dan Iklan
  • Profil Pengelola
  • Alamat Kontak

© 2024 radiosehati.com

Klik Untuk Request dan Komen

RCAST.NET

Editor: Andri Herdiansyah

Request Lagu

Memuat…