RADIO STREAMING SEHATI – Kampanye keluarga harmonis kini dikemas dengan cara yang lebih kreatif dan kekinian. Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama menggelar Lomba Kreasi Video Tepuk Sakinah, terbuka untuk masyarakat umum hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Program ini menjadi bagian dari strategi edukasi publik yang lebih segar dan partisipatif, dengan memanfaatkan kekuatan media sosial.
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, menjelaskan bahwa pendekatan kreatif dinilai lebih efektif menjangkau generasi digital.
“Kami ingin menyampaikan pesan tentang pentingnya membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah dengan cara yang dekat dengan masyarakat saat ini, yaitu melalui konten kreatif di media sosial. Dengan cara ini, pesan keagamaan dapat tersebar lebih luas, ringan diterima, dan relevan dengan generasi digital,” ujarnya sebagaimana dilansir radiosehati.com dari laman resmi Kemenag RI,, Minggu 22 Februari 2026.
Menurutnya, Tepuk Sakinah bukan sekadar gerakan seremonial. Gerakan ini menjadi simbol ajakan memperkuat ketahanan keluarga sekaligus menegaskan peran KUA sebagai pusat layanan keluarga di tengah masyarakat.
Lomba dibagi dalam dua kategori, yakni kategori masyarakat umum dan kategori ASN. Masa pendaftaran dibuka hingga 20 Maret 2026, sementara proses penilaian dan pengumuman pemenang dijadwalkan pada 10 April 2026.
Panitia menyiapkan hadiah menarik bagi para pemenang. Juara 1 di masing-masing kategori akan memperoleh Rp5.000.000, Juara 2 Rp4.000.000, dan Juara 3 Rp3.000.000. Selain itu, tersedia pula Juara Favorit Pilihan Publik dengan hadiah Rp3.000.000. Para pemenang juga akan mendapatkan piagam penghargaan, piala, dan laptop.
Untuk mengikuti lomba, peserta diminta mengunggah video modifikasi Tepuk Sakinah melalui Instagram dan/atau TikTok dengan menyertakan tagar #TepukSakinah, #LombaKreasiVideoTepukSakinah, #KemenagRI, #BimasIslam, dan #KUAkita, serta menandai akun resmi @kemenag_ri, @bimasislam, dan @kua_kita.
Panitia menegaskan, karya yang dilombakan harus orisinal, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang diikutsertakan dalam kompetisi lain. Apabila terjadi pelanggaran hak cipta, hal tersebut menjadi tanggung jawab peserta. Bagi karya yang terpilih sebagai pemenang, hak penggunaan akan diserahkan kepada panitia untuk kepentingan kegiatan Kementerian Agama, dengan tetap mencantumkan nama kreator sebagai bentuk apresiasi.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan bit.ly/tepuksakinah2026.
Melalui lomba ini, Kementerian Agama berharap masyarakat semakin aktif menyebarkan nilai-nilai keluarga harmonis serta memanfaatkan ruang digital sebagai media edukasi dan dakwah yang kreatif, positif, dan membangun.***
Editor: Andri Herdiansyah






