RADIO STREAMING SEHATI– Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus influenza musiman yang belakangan dikenal dengan istilah superflu.
Dilansir darin laman resmi Kemenkes RI, masyarakat diminta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta disiplin menjalankan langkah pencegahan 3M guna menekan penularan.
Kemenkes RI menjelaskan, superflu bukan merupakan penyakit baru maupun virus baru. Istilah tersebut merujuk pada meningkatnya penularan influenza A(H3N2) subclade K, varian virus influenza yang telah lama dipantau melalui sistem surveilans global, termasuk oleh WHO.
Berdasarkan data Kemenkes RI, kasus influenza A(H3N2) subclade K pertama kali terdeteksi di Indonesia pada Agustus 2025 melalui sistem surveilans ILI-SARI dan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS). Hingga akhir Desember 2025, tercatat 62 kasus yang tersebar di delapan provinsi.
Provinsi dengan jumlah kasus tertinggi meliputi Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat. Mayoritas kasus ditemukan pada anak-anak dan perempuan. Meski demikian, Kemenkes menegaskan bahwa situasi masih terkendali dan tidak menunjukkan peningkatan tingkat keparahan dibandingkan influenza musiman pada umumnya.
Kemenkes juga menyebut tren peningkatan kasus influenza, khususnya varian H3N2, terjadi di sejumlah negara lain seperti Amerika Serikat dan beberapa wilayah di Eropa pada musim flu 2025–2026.
Dari sisi klinis, gejala superflu umumnya menyerupai flu biasa, antara lain demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, nyeri otot, dan tubuh lemas. Penularan terjadi melalui droplet saat penderita batuk, bersin, atau berbicara, serta melalui kontak dengan permukaan yang terkontaminasi.
Sebagai langkah pencegahan, Kemenkes RI mengimbau masyarakat menerapkan 3M, yakni memakai masker terutama saat sakit, mencuci tangan dengan sabun secara rutin, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan ketika mengalami gejala flu. Selain itu, masyarakat juga dianjurkan menjalankan PHBS, menjaga daya tahan tubuh, serta melakukan vaksinasi influenza tahunan, khususnya bagi kelompok berisiko.
Masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah saat sakit dan segera mengakses layanan kesehatan apabila mengalami gejala berat seperti sesak napas atau tanda pneumonia.
Kemenkes RI menegaskan bahwa informasi mengenai superflu perlu disikapi secara bijak dan tidak menimbulkan kepanikan, sembari tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit infeksi saluran pernapasan.***
Editor: Andri Herdiansyah






