RADIO STREAMING SEHATI - Memasuki awal tahun 2026, Kejaksaan Agung RI diramaikan dengan bursa calon Jaksa Agung periode 2024-2029. Seperti diketahui, Masa jabatan Jaksa Agung berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan presiden dalam satu periode, bersamaan dengan masa jabatan anggota kabinet, atau diberhentikan oleh presiden dalam periode yang bersangkutan.
Salah satu nama yang mencuat adalah Dr. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha. Bahkan, Gerakan Rakyat Membela Prabowo (Rambo) mengusulkan sosok Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha sebagai calon Jaksa Agung menyongsong awal 2026 ini.
"Sosok yang mengemban Jaksa Agung tak dapat dipilih secara sembarang mengingat memiliki peran penting dalam mengawal agenda penegakan hukum yang telah dijanjikan kepada rakyat Indonesia oleh Presiden RI, Prabowo Subianto," ujar Ketua Umum Rambo, Haetami Abdallah sebagaimana dilansir sejumlah media baru baru ini.
Dr. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha memang dikenal sebagai Sosok yang memiliki integritas tinggi, rekam jejak gemilang, serta pengalaman panjang di dunia kejaksaan ini dinilai layak melanjutkan estafet kepemimpinan institusi Adhyaksa di era pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam karirnya, Dr. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha telah mengabdi sebagai jaksa selama lebih dari 38 tahun dan kini juga aktif dalam berbagai organisasi kemasyarakatan, termasuk sebagai Ketua Umum Dewan Rempah Kejayaan Indonesia dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Bhakti Nusantara Lestari (BHARATA).
Pria kelahiran Denpasar, 25 Desember 1960 ini terakhir menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama Madya (Pembina Utama Madya) di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Dengan pangkat Jaksa Utama Madya (IV/d) dan masa kerja lebih dari tiga dekade sejak tahun 1989, Dr. Tjokorda dikenal sebagai figur yang teguh menjunjung supremasi hukum dan pelayanan publik berbasis keadilan.
Ia juga dikenal luas sebagai sosok cerdas, tenang, dan ahli dalam menangani perkara strategis di bidang perdata dan tata usaha negara. Kepiawaiannya dalam menyusun argumentasi hukum dan pendekatan persuasif terhadap pihak bersengketa membuatnya disegani oleh internal kejaksaan maupun kalangan eksternal.
Selain itu rekam jejaknya lainnyua juga mencakup penugasan di sejumlah posisi penting, termasuk di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode awal berdirinya lembaga tersebut, serta di Direktorat Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, di mana ia terlibat langsung dalam penanganan 58 kasus besar Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mengabdikan diri sebagai jaksa selama 38 tahun, Dr. Tjokorda juga dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan organisasi kemasyarakatan.
Di tengah dinamika isu reshuffle kabinet dan wacana penguatan reformasi Kejaksaan, nama Dr. Tjokorda mengemuka sebagai sosok kuat dalam bursa calon Jaksa Agung RI, karena pengalaman dan kapasitas setrta kepangkatan tinggi yang dinilai mumpuni untuk memimpin institusi penegak hukum tersebut ke arah yang lebih profesional dan berintegritas.***
Editor: Andri Herdiansyah






