RADIO SEHATI
  • Beranda
  • Berita
    • Headline
    • Hiburan
    • Ragam
    • Idea
    • Olahraga
  • Selayang Pandang
  • Jadwal Special Program
  • Kerjasama dan Iklan
  • Profil Pengelola
  • Alamat Kontak
RADIO SEHATI
Home BERITA

Bandung Zoo Ditutup, Pemerhati: Nyawa Satwa Liar Dipertaruhkan

Andri Herdiansyah Penulis: Andri Herdiansyah
Senin, 20 Oktober 2025
Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (Apecsi)

Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (Apecsi)

Share on FacebookShare on Twitter

RADIO STREAMING SEHATI - Satwa Liar yang di lindungi berlaku secara Internasional dan tunduk di bawah The International Union for Conservation of Nature (IUCN). Karenanya, demi atas nama hukum dan Undang - Undang berdasarkan azas Kesejahteraan dan keselamatan Satwa Liar yang dilindungi, Bandung Zoo harus segera dibuka kembali tanpa syarat dan bila akibat penutupan ini bila terjadi sesuatu hal terhadap satwa liar yang dilindungi yang berada dalam Bandung Zoo, maka pihak terkait bisa di pidana sesuai aturan dan Undang - Undang yang berlaku.

"Penutupan Bandung Zoo menunjukkan pemerintah c/q Departeman Kehutanan abai, nasib satwa dilindungi dipertaruhkan," ungkap Pemerhati Satwa Liar, Singky Soewadji melalui pernyataan, Senin, 20 Oktober 2025.

RelatedPosts

HUT IKPLN 2026, 25 Tahun IKPLN Jadi Pilar Penting PLN dan Rumah Besar Pensiunan PLN

TPA Hampir Penuh, Sampah Kota akan Disulap Jadi Listrik

Jelang Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri Soroti Titik Rawan Maut di Jalur Mudik Trans Jawa

Menurut dia, ini tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku di bidang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yaitu UU no.5 Tahun 1990 tentang KDAHE serta UU No.32 Th 2024 tentang perubahan UU no.5 Th 1990, PP no.7 Th 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Peraturan Menteri LHK Nomor. P22/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/5 /2019 tentang Lembaga Konservasi.

"Bandung Zoo berdiri sejak tahun 1933 dengan nama "Bandoeng
Zoological Park" Pada tahun 2003, Bandung Zoo telah mendapatkan izin Lembaga Konservasi Ex-Situ dalam bentuk Kebun Binatang dari Menteri Kehutanan melalui Keputusan Menteri Kehutanan nomor 357/Kpts-Il/2003 tanggal 27 Oktober 2003, dengan masa berlaku 30 tahun," jelas Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI) itu.

Diketahui, Bandung Zoo mendapat Predikat B Sertifikat Hasil Penilaian dari Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam tahun 2011. Apalagi, lanjut dia, penutupan dilakukan oleh instansi yang tidak memiliki kewenangan dengan dalih apapun. "Karena Kebun Binatang adalah Lembaga Konservasi, seharusnya Departemen Kehutanan c/q Ditjen KSDAE bersikap demi harkat hidup Satwa Liar yang di lindungi oleh Undang- Undang secara Nasional maupun Internasional," lanjut dia.

Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (Apecsi) adalah komunitas anak manusia yang punya dedikasi dan kepedulian terhadap harkat hidup dan kesejahteraan Satwa Liar. Dikatakan, Walau bermula di Indonesia, komunitas ini telah mendunia dan jaringannya sudah ada di manca negara, kami selalu berkolaborasi, bersuara demi kepentingan Satwa Liar.

"Kami tidak berpolitik, tidak mencari keuntungan dalam berkomunitas, kami menjunjung tinggi Ethic and Animal Walfare (Etika dan Kesejahteraan Satwa)," jelas Singky Soewadji.

Dalam polemik kasus Bandung Zoo, kata Singky, pihaknya tidak ikut dalam perselesihan, kami melihat ada kesalahan prosedur atas penutupan dan penyegelan Bandung Zoo.

"Karena Bandung Zoo adalah Lembaga Konservasi, bukan perusahaan, di dalamnya ada Satwa Liar yang statusnya secara hukum dan di atur oleh Undang - Undang adalah milik negara," pungkas dia. ***

Editor: Andri Herdiansyah

Related Posts

HUT IKPLN 2026, 25 Tahun IKPLN Jadi Pilar Penting PLN dan Rumah Besar Pensiunan PLN
BERITA

HUT IKPLN 2026, 25 Tahun IKPLN Jadi Pilar Penting PLN dan Rumah Besar Pensiunan PLN

Senin, 9 Februari 2026
TPA Hampir Penuh, Sampah Kota akan Disulap Jadi Listrik
BERITA

TPA Hampir Penuh, Sampah Kota akan Disulap Jadi Listrik

Jumat, 6 Februari 2026
Jelang Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri Soroti Titik Rawan Maut di Jalur Mudik Trans Jawa
BERITA

Jelang Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri Soroti Titik Rawan Maut di Jalur Mudik Trans Jawa

Kamis, 5 Februari 2026
BMKG Gandeng Perusahaan Jepang, AI Canggih Disiapkan untuk ‘Tangkap’ Siklon dan Banjir Lebih Cepat
BERITA

BMKG Gandeng Perusahaan Jepang, AI Canggih Disiapkan untuk ‘Tangkap’ Siklon dan Banjir Lebih Cepat

Kamis, 5 Februari 2026
Penyesuaian Layanan dan Operasional Stasiun Gadobangkong Dorong Lonjakan Penumpang Commuter Line Bandung Raya
BERITA

Penyesuaian Layanan dan Operasional Stasiun Gadobangkong Dorong Lonjakan Penumpang Commuter Line Bandung Raya

Senin, 2 Februari 2026
Bukan Hanya Ijab Kabul, Pengantin di Sulteng Tanam Pohon sebagai Janji Seumur Hidup
BERITA

Bukan Hanya Ijab Kabul, Pengantin di Sulteng Tanam Pohon sebagai Janji Seumur Hidup

Rabu, 28 Januari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Selayang Pandang
  • Jadwal Special Program
  • Kerjasama dan Iklan
  • Profil Pengelola
  • Alamat Kontak
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Headline
    • Hiburan
    • Ragam
    • Idea
    • Olahraga
  • Selayang Pandang
  • Jadwal Special Program
  • Kerjasama dan Iklan
  • Profil Pengelola
  • Alamat Kontak

© 2024 radiosehati.com

Klik Untuk Request dan Komen

RCAST.NET

Editor: Andri Herdiansyah

Request Lagu

Memuat…