RADIO STREAMING SEHATI - Bank Syariah Matahari resmi mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-39/D.03/2025. Kehadiran bank ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia, khususnya di kalangan warga Muhammadiyah. Menyambut milestone ini, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan imbauan resmi agar seluruh anggota dan jaringan organisasi memberikan dukungan penuh terhadap operasional Bank Syariah Matahari.
Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, ditegaskan bahwa Bank Syariah Matahari adalah institusi keuangan milik Muhammadiyah yang didirikan dengan visi memperkuat ekonomi umat berbasis prinsip keadilan, keberlanjutan, dan nilai-nilai syariah. “Bank ini bukan sekadar lembaga keuangan, tetapi juga wujud nyata gerakan ekonomi umat untuk menciptakan kesejahteraan yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Anwar dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).
Anwar Abbas mengajak seluruh struktur organisasi Muhammadiyah, mulai dari pimpinan wilayah, daerah, cabang, hingga organisasi otonom seperti Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, dan Aisyiyah, untuk aktif mendukung keberadaan Bank Syariah Matahari. Dukungan ini mencakup pemindahan dana pihak ketiga, seperti tabungan dan deposito, dari berbagai elemen Muhammadiyah ke bank tersebut.
Selain itu, Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi diimbau untuk mengelola seluruh transaksi kelembagaan melalui Bank Syariah Matahari. “Kami mengajak semua AUM, mulai dari sekolah, universitas, rumah sakit, hingga koperasi, untuk menjadikan Bank Syariah Matahari sebagai mitra utama dalam pengelolaan keuangan,” tambah Anwar.
PP Muhammadiyah juga mendorong seluruh jaringan organisasi untuk gencar menyosialisasikan kehadiran bank ini di masyarakat. Anwar menekankan pentingnya peran aktif setiap anggota Muhammadiyah dalam mempromosikan Bank Syariah Matahari sebagai bagian dari gerakan ekonomi umat nasional. “Sosialisasi ini harus dilakukan secara masif di setiap wilayah agar masyarakat luas, khususnya umat Islam, memahami manfaat dan keunggulan layanan keuangan syariah yang ditawarkan,” jelasnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, bank ini merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya milik Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (UHAMKA). Saat ini, Bank Matahari berstatus sebagai Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
PP Muhammadiyah menyatakan belum berencana mendirikan Bank Umum Syariah (BUS), meski potensi ke arah itu cukup besar. Dikatakan, fokus saat ini adalah memperkuat BPRS yang ada, termasuk menjajaki konsolidasi sejumlah BPRS milik Muhammadiyah, sesuai harapan OJK agar Muhammadiyah memiliki BPRS yang besar dan tangguh.***






