RADIO STREAMING SEHATI - Desa Krandegan Kecamatan Bayan di Purworejo, Jawa Tengah, telah berhasil menerapkan sistem digital berbasisTeknologi Artificial Intelegence (AI) yang siap melayani warga selama 24 jam penuh setiap hari.
Melalui chatbot AI yang bisa dihubungi melalui nomor WhatsApp 0822 4149 9890, warga dapat mengajukan berbagai pertanyaan seputar desa, mulai dari profil BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), informasi perangkat desa, hingga data demografi yang memberikan jawaban otomatis dan akurat menjadikan pelayanan desa lebih efisien.
"Ini kita sediakan untuk membantu warga ketika ada pertanyaan atau informasi yang mereka butuhkan. Jadi, chatbot ini akan menjawab pertanyaan warga selama 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu," kata Kepada Desa Krandegan Dwinanto, Rabu, 11 Juni 2025.
Ia menjelaskan, Sistem Digitalisasi telahbditerapkan mulai dari layanan publik, perdagangan, pertanian, hingga peringatan dini bencana. Menururnya, dalam sektor layanan publik, Pemerintah Desa (Pemdes) Krandegan menciptakan layanan online.
"Jadi warga yang hendak mengurus keperluan surat-menyurat seperti surat keterangan usaha, surat pindah, surat domisili, dan lain sebagainya tidak perlu lagi datang ke kantor desa," ujarnya.
Langkah ini membuat waktu menjadi efisien dan sangat membantu. Sebab, pemohon tidak harus bolak-balik ke kantor desa untuk membuat surat.
"Dampak untuk masyarakat yaitu untuk mempermudah pelayanan. Jadi kita bisa pelayanan mandiri, meminta surat-menyurat itu dari rumah, terus meningkatkan efisiensi pelayanan juga dan kita juga bisa mengakses lewat jarak jauh. Misalnya dari perantauan atau dari luar kota itu bisa mengakses selama dia itu warga Desa Krandegan," ujar warga bernama Bowo, dikutip dari tayangan televisi swasta nasional, Rabu, 11 Juni 2025.
Dengan sistem digitalisasinya, Desa Krandegan telah membuktikan bahwa dengan tekad dan kerja sama yang baik, desa-desa di Indonesia mampu bersaing di era teknologi. Desa Krandegan ini pun masuk 10 besar pada ajang Desa Digital Kementerian Desa.
Sebagaimana diberitakan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menargetkan pada 2025 seluruh desa di Indonesia yang berjumlah sebanyak 75.265 desa dapat bertransformasi menjadi desa digital. Desa desa itu mengandalkan APBDesnya untuk desa digital. Target yang ditetapkan itu sejalan pula dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025 yang mengatur bahwa penggunaan dana desa, di antaranya diprioritaskan untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan Desa Digital. Desa Digital merupakan nomenklatur yang sama dengan Desa Cerdas, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024.
Diharapkan pada tahun 2025, seluruh desa di Indonesia dapat benar-benar mempergunakan dana desanya untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan Desa Digital atau saat ini dikenal dengan sebutan Desa Cerdas.Desa cerdas merupakan pendekatan pembangunan dan pemberdayaan di desa dengan pemanfaatan teknologi di beragam lini kehidupan masyarakat desa. Program Desa Cerdas bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dasar dan pembangunan desa berbasis pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan sumber daya manusia dalam pemanfaatan teknologi secara efektif.***