RADIO STREAMING SEHATI - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Adili Soeharto mendatangi Kantor Kementerian RI. Mereka menyatakan menolak pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto,
perwakilan pengunjuk diterima langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.Kepada Gus Ipul, mereka menyerahkan dokumen petisi dari masyarakat sipil dan joint statement dari masyarakat internasional.
“Saya terima dokumennya," ujar Gus Ipul saat menerima dokumen petisi, sebagaimana dilansir Radio Streaming Sehati dari laman resmi Kemensos RI, Kamis, 15 Mei 2025.
Ia pun memastikan akan mendengarkan semua masukan dari masyarakat terkait pemberian gelar pahlawan nasional ini. Tidak hanya yang pro, yang kontra juga akan didengarkan sebagai masukkan.
Sementara itu, Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid yang hadir di lokasi menjelaskan alasan menolak penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional lantaran TAP MPR nomor 11 tahun 1998 dianggap masih berlaku.
Selain itu, Usman juga menjelaskan beberapa alasan penolakan mereka terhadap rencana penganugerahan pahlawan kepada Soeharto.
"Janganlah apa yang pernah jelas dalam sejarah dicatat sebagai sejarah pemerintahan dilupakan dengan menetapkan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional," katanya.
Hal yang sama diungkapkan Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Jane Rosalina.
Merespons hal ini, Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Abdul Malik Haramain mengatakan Kemensos menerima masukan tersebut dan akan dikaji lebih lanjut. "Tentu saja pembahasannya di tim pengkaji dan peneliti yang kita bentuk," katanya.
Ia menjelaskan setelah diteliti dan dikaji, tim akan merekomendasikan hasilnya ke Dewan Gelar. Lalu, Dewan Gelar akan membahasnya secara detail dan komprehensif. "Sebelum itu, Kemensos menerima usulan dari Pemkab, Pemkot, dan Pemprov. Dan itu usulan resmi dari pemerintah daerahnya masing-masing," katanya.
Malik Haramain menegaskan usulan nama penerima gelar pahlawan nasional tentu akan dikaji dan dipertimbangkan secara detail dan objektif.